VISI DAN MISI PERUSDA POLMAN 2012 - 2016





                           Perusahaan Umum Daerah (PERUSDA)
sebagai Pusat Bisnis ( Bussiness Centre )          Masyarakat Polewali Mandar

 Visi              : “Menjadikan Perusahaan Umum Daerah

                                        Kab. Polewali Mandar SebagaiLembaga Bisnis  

                                         Masyarakat (LBM) dan Pusat Bisnis

                                         (Bussiness Centre) masyarakat”.


Misi              :  1. Melaksanakan dan menunjang kebijaksanaan

                           Atau program Pemerintah daerah dibidang

                           Ekonomi.

                       2. Perusahaan Daerah adalah sebagai salah satu

                           Sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan

                           Sebagai sarana pendorong pengembangan

                           Pembangunan daerah.

                       3. Membuka peluang bisnis baru baik dilakukan

                           Secara sendiri maupun dilakukan secara

                           Bersama dengan pihak ketiga dengan tujuan

                           Menambah jumlah Pendapatan Asli Daerah ( PAD ),

 

                                                    ( Rujab Bupati Polewali Mandar )

Polewali Mandar adalah salah satu kabupaten yang berada di wilayah Propinsi Sulawesi Barat dengan jumlah penduduk pada tahun 2011 sebanyak 401.272 orang yang terdiri dari 195.620 orang laki-laki dan 205.652 orang perempuan dengan luas wilayah sebesar 2.022,30 kilometer persegi ( Sumber Data : Badan Pusat Statistik Kabupaten Polewali Mandar tahun 2012 ). Jumlah penduduk yang menyebar di 16 (enam belas) kecamatan dan 142 Desa dan 23 Kelurahan ini menempati lini-lini produksi yang beragam.

UU No. 13 tahun 2003 tentang Ketenaga Kerjaan tidak hanya membahas tentang bagaimana memperlakukan pekerja secara baik dan terhormat, tetapi juga menjelaskan apa dan bagaimana perusahaan itu, terutama pada Pasal 1 ayat 6, bahwa perusahaan adalah :  
(a) setiap bentuk usaha yang berbadan hukum atau tidak, milik orang perseorangan, milik persekutuan, atau milik badan hukum, baik milik swasta maupun milik Negara yang memperkerjakan pekerja/ buruh dengan membayar upah atau imbalan dalam bentuk lain, 
(b) usaha-usaha sosial dan usaha-usaha lain yang mempunyai pengurus dan memperkerjakan orang lain dengan membayar upah atau imbalan dalam bentuk lain.


( Kantor Perusahaan Umum Daerah ( PERUSDA ) Kab. Polewali Mandar )





Perusahaan Umum Daerah Kab. Polewali Mandar adalah Badan Hukum yang berhak melaksanakan pengelolaan usaha yang didirikan oleh Pemerintah Kab. Polewali Mandar dengan konsep lembaga semi goverment yang dijalankan oleh seorang Direksi yang mana seluruh kegiatannya diawasi oleh Bupati dan DPRD secara bersama-sama, utamanya Komisi II. Pengangkatan Direksi Perusahaan Umum Daerah didasarkan pada hasil fit and propertest (uji kelayakan) yang mana Direksi bukan merupakan Pegawai Negeri Sipil, tidak menduduki jabatan Eksekutif dari BUMN/ BUMD, bukan anggota partisan dan tidak memiliki hubungan keluarga dengan Badan Pengawas sampai derajat ketiga. Hal ini dimaksudkan untuk memberikan keleluasaan gerak kepada Direksi untuk bereksplorasi secara luas untuk mengembangkan jenis-jenis bisnis/ usaha yang dapat menunjang serta meningkatkan pendapatan masyarakat setempat dan menentukan kebijakan-kebijakan internal, yang dimaksud dalam hal ini adalah masyarakat Kabupaten Polewali Mandar. Masa bakti seorang Direksi adalah 4 (empat) tahun, kemudian dapat diangkat kembali untuk 1 (satu) periode berikutnya.

Direksi dapat mengangkat pegawai Perusahaan Umum Daerah ( PERUSDA ) Kab. Polewali Mandar dengan melihat kegunaan dan fungsi yang dibutuhkan dalam kinerja Perusda Kab. Polewali Mandar berdasarkan ketentuan perundang-undangan yang berlaku, seperti seorang Wakil Direksi, Sekretaris, Bendahara, Bagian Perencana Program dan Kerjasama, Bagian Umum dan kepala-kepala unit kerja. Jika Dewan Direksi Perusahaan Umum Daerah Kab. Polewali Mandar lebih dari satu orang, maka sebaiknya Dewan Direksi terdiri dari seorang Direktur Utama, seorang Direktur Keuangan dan seorang Direktur Pemasaran.










( Suasana Fit and Propertest Calon Direksi Perusda Kab. Polman periode 2012 – 2016 di LAN Antang Makassar )


Dalam melaksanakan fungsinya sebagai seorang Direksi, semua kegiatannya diawasi oleh Badan Pengawas yang secara ex-officio diketuai oleh Bupati atau menunjuk pejabat lain sebagai Ketua Badan Pengawas, dalam hal ini dapat dilakukan oleh Staf Ahli Bagian Ekonomi, Asisten II Bagian Ekonomi atau Kepala Bagian Ekonomi yang didasarkan pada Surat Keputusan yang ditanda tangani oleh Bupati. Ketua Badan Pengawas dalam menjalankan fungsinya sebagai Badan Pengawas dibantu oleh seorang sekretaris dan seorang anggota.

Untuk memantau jalannya kegiatan Perusahaan Umum Daerah Kab. Polewali Mandar sebagai bahan evaluasi, maka Direksi wajib membuat laporan perhitungan usaha dan kegiatan perusahaan daerah yang diajukan secara tertulis dan terperinci kepada Bupati setiap 3 (tiga) bulan sekali dengan tembusan kepada DPRD dan Badan Pengawas. Sedangkan untuk laporan keuangan tahunan (neraca dan perhitungan rugi laba) diajukan setiap tahun buku oleh Direksi kepada Bupati melalui Badan Pengawas dengan tembusan kepada DPRD. Sementara penggunaan laba bersih, cadangan tujuan dan pengurangan lain yang wajar dalam Perusahaan Umum Daerah Kab. Polewali Mandar ditetapkan sebagai berikut : 30% untuk dana pembangunan daerah (PAD), 25% untuk anggaran belanja dan 45% untuk cadangan umum yang dapat dialihkan kepada pembangunan lain jika penggunaannya telah mencapai tujuannya.

Perusahaan Umum Daerah Kab. Polewali Mandar atau dengan kalimat sederhana Lembaga Bisnis  Masyarakat (LBM) merupakan suatu wadah yang seharusnya menyediakan fasilitas untuk menunjang aktifitas perdagangan (trading). Fasilitas tersebut hendaknya berkaitan dengan potensi-potensi usaha yang berada di wilayah kerja perusahaan tersebut. Potensi-potensi daerah tersebut khususnya di wilayah Kab. Polewali Mandar, meliputi bidang pendidikan, perdagangan, kelautan dan perikanan, perhubungan, pariwisata, perbankan, usaha kecil menengah, perkoperasian dan usaha-usaha lain. Hal ini berkesesuaian dengan PERDA Kab. Polewali Mandar No. 3 tahun 2006 tentang Pembentukan Perusahaan Umum Daerah Kabupaten Polewali Mandar utamanya Bab.
IV Pasal 5. Fungsi Perusahaan Umum Daerah Kab. Polewali Mandar pada posisi tersebut adalah sebagai wadah untuk menciptakan “MARKET” guna keperluan distribusi hasil-hasil usaha masyarakat, baik usaha yang dilakukan secara perorangan maupun yang dilakukan secara berkelompok.

Dengan fungsi tersebut akan memudahkan masyarakat untuk mendistribusi hasil produksi mereka karena hal ini telah ditangani dan disediakan oleh Perusahaan Umum Daerah Kab. Polewali Mandar. Dalam operasionalnya sebagai “MARKET” dengan slogan “Let’s joint and trade with Perusda Kab. Polewali Mandar”, Perusahaan Umum Daerah Kab. Polewali Mandar akan menjalankan fungsi sebagai berikut : (1) Menyelenggarakan fungsi pembelian atau pengadaan barang dan jasa untuk memenuhi kebutuhan masyarakat sebagai konsumen akhir. Di sini masyarakat berperan sebagai pemilik dan pembeli atau konsumen, (2) Menyelenggarakan fungsi distribusi barang atau jasa yang dihasilkan oleh masyarakat agar sampai di tangan konsumen. Di sini masyarakat berperan sebagai pemilik dan pemasok barang atau jasa, (3) Menghasilkan barang dan jasa, dimana masyarakat bekerja sebagai pegawai atau karyawan, dalam hal ini Perusda Kab. Polewali Mandar akan menciptakan unit-unit usaha yang nantinya akan menjadi sarana membuka peluang kerja bagi masyarakat umum. (4) Menyelenggarakan pelayanan jasa yang dibutuhkan oleh masyarakat, misalnya: simpan pinjam, asuransi, angkutan, penjualan tiket pesawat/ kapal laut, ekspedisi, perbengkelan, percetakan dan sebagainya. Di sini masyarakat berperan sebagai pemilik dan pengguna layanan jasa.

Perusda Kab. Polewali Mandar sebagai Lembaga Bisnis Masyarakat  (LBM) akan berperan sebagai mediator untuk melakukan transaksi-transaksi bisnis dengan mitra-mitra yang dianggap mampu mengangkat perekonomian masyarakat serta yang ada kaitannya dengan potensi-potensi usaha di Kab. Polewali Mandar yang nantinya akan berkoordinasi dengan instansi-instansi terkait. Mitra-mitra tersebut adalah rekanan usaha yang berasal dari luar maupun dalam daerah Kab. Polewali Mandar yang memiliki komitmen yang sama dengan Perusahaan Umum Daerah Kab. Polewali Mandar. Sementara modal awal Perusahaan Umum Daerah seluruhnya merupakan penyertaan modal Pemerintah Daerah yang dipisahkan dari APBD yang dapat berupa saham, Deviden, Obligasi dan sumber lainnya termasuk lembaga-lembaga penyaluran kredit lunak. Maksud dari Lembaga Bisnis Masyarakat ( LBM ) adalah Perusda Kab. Polewali Mandar merupakan suatu lembaga yang seharusnya mengelola lebih dari satu unit usaha yang tentunya dapat menunjang pendapatan perekonomian masyarakat Kab. Polewali Mandar yang nantinya dapat mengangkat income/ pendapatan masyarakat dengan mengelola sumber-sumber perekonomian yang terdapat di wilayah Kabupaten ini. Dengan terdapatnya beberapa unit usaha pada Perusda Kab. Polman akan merangsang masyarakat untuk terus berupaya menciptakan unit-unit usaha lain dalam artian ketika muncul ide bisnis maka tempat yang paling tepat untuk membicarakan hal tersebut adalah pada Perusda Kab. Polman. Hal ini berkesesuaian dengan konsep operasional Perusda Kab. Polman yang akan kami jalankan yaitu Customer Driven ( diarahkan oleh masyarakat/ konsumen), artinya masyarakat/ mitra kerjalah yang menentukan seperti apa bentuk usaha yang harusnya dilakukan oleh Direksi Perusda Kab. Polewali Mandar. 

Hal ini tidak dapat dipungkiri betapa banyaknya pelaku-pelaku bisnis berasal dari luar maupun dalam Kab. Polewali Mandar yang melirik potensi-potensi yang ada di daerah ini. Mereka berupaya keras untuk mendapatkan pengakuan/ lisensi untuk mengelola atau menanam saham pada satu atau lebih potensi-potensi usaha yang tengah dikelola oleh masyarakat setempat. Contoh nyata adalah industri pembuatan tali tambang kapal yang tengah marak dikelola oleh masyarakat di Dusun Lambe Desa Karama Kec, Balanipa, susu segar hasil produksi ternak sapi di Desa Kelapa Dua Kec. Anreapi dan pembibitan/ pengolahan rumput laut yang dilakukan hampir semua lapisan masyarakat pesisir di Kabupaten Polewali Mandar.



( Andi Mukmin Fattah, S.Sos – Direksi Perusda Polman periode 2012 – 2016 )








Untuk memudahkan masyarakat dan calon penanam modal maka Perusahaan Umum Daerah Kab. Polewali Mandar merancang program kerja jangka pendek dan program jangka panjang serta membagi unit-unit usaha dengan tujuan untuk memperjelas jalannya roda usaha yang dapat mendukung kelancaran operasionalnya, yaitu :

            

    A.   Program Jangka Pendek



Unit Pariwisata, Angkutan dan Hiburan



Dalam unit ini Perusda Kab. Polman akan mengelola Penjualan Tiket Pesawat dan Kapal laut serta paket pengiriman dan terdaftar sebagai salah satu asosiasi pertravelan yaitu ASITA (Assosiacition of The Indonesia Tour and Travel Agencies). Untuk perjalanan wisata, Perusda menyediakan kendaraan khusus yang dapat disewa dengan harga terjangkau sebagai alat antar jemput, baik tujuannya ke tempat wisata ataupun keperluan lain. Dalam unit ini Perusda Kab. Polman akan mengoptimalkan fungsi tempat-tempat wisata yang telah ada seperti : Wisata Bahari Pulau Pasir Putih, Limbong Sitoddo, Biru, 


Wisata Pegunungan Bukit Tumonga – Desa Kelapa Dua dan Pantai Palippis serta bekerja sama dengan pihak penginapan maupun hotel-hotel yang ada di wilayah kabupaten ini. Salah satu keuntungan yang diperoleh menjadi anggota ASITA adalah memudahkan dalam hal promosi obyek wisata Kabupaten Polewali Mandar dan sejalan dengan slogan Dinas Pariwisata Kabupaten Polewali Mandar yaitu, “Ayo ke Polewali Mandar”. Dalam hal ini Perusda Kab. Polewali Mandar akan bekerja sama dengan Dinas Pariwisata serta pengelola penginapan yaitu ; Hotel Arham dan Penginapan Dirja Polewali.


      ( Tour and Travel Perusda Polman dan obyek wisata Pegunungan )






Unit Warung Serba Ada (Waserda) dan Koperasi.

Unit ini akan berperan sebagai media yang menyediakan 9 (Sembilan) bahan pokok yang dapat dibeli dengan cara tunai maupun kredit dengan konsep retail (Super market/ mini market). Barang-barang tersebut diperoleh dari pihak distributor serta masyarakat setempat yang diproduksi secara mandiri seperti gula aren yang hampir semua masyarakat disetiap kecamatan memproduksinya.  Selain itu, konsumen dapat menjadi anggota tetap Koperasi Serba Usaha (multi purpose cooperative) dan anggota Waserda Perusahaan Umum Daerah Kabupaten Polewali Mandar yang dibuktikan dengan kartu anggota yang telah disahkan oleh Direksi Perusda Kab. Polewali Mandar. Selain itu, unit ini akan berfungsi sebagai distributor barang yang akan mendistribusi barang utamanya kepada toko-toko yang masih memiliki modal kecil. Selain itu, unit ini khusus menangani distribusi gas elpiji bersubsidi (gas produksi pertamina) dengan tujuan masyarakat dapat menikmati gas bersubsidi dengan patokan Harga Eceran Tertinggi (HET). Pada unit ini tidak hanya menyediakan barang yang akan dikonsumsi setiap hari tetapi juga akan berfungsi sebagai toko yang menyediakan alat-alat elektronik berupa computer/ notebook dan perangkat-perangkatnya. Dalam kaitan ini, Perusda Kab. Polman akan bekerja sama dengan Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Dinas Koperasi serta lembaga-lembaga keuangan, seperti BRI, BNI, MANDIRI, BPD, ASKES, PNPM atau lembaga lain yang menyalurkan Kredit Usaha Mikro (KUM). Pendirian Waserda dan Koperasi ini akan berkesesuaian dengan UU No. 25 tahun 1992 tentang Perkoperasian dan UU No. 9 tahun 1995 tentang Usaha Kecil.




( Waserda Perusda Polman kerjasama dengan Pengelola Toko )










Unit Kursus dan Lembaga Pendidikan.
 
Untuk mempersiapkan generasi muda yang bisa berdaya saing untuk memenangkan persaingan globalisasi yang semakin ketat tanpa meninggalkan akar budayanya seharusnyalah generasi kabupaten Polewali Mandar hendaknya menguasai tiga bahasa yaitu, Bahasa Persatuan Bahasa Indonesia, bahasa Internasional dan harus mengerti bahasa local serta berbagai keterampilan. Dasar pemikiran inilah sehingga Perusda Kab. Polewali Mandar akan mendirikan lembaga-lembaga pendidikan yang akan bekerja sama dengan Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olah Raga Kab. Polewali Mandar dengan membuka Lembaga Pendidikan Bahasa Inggris untuk siswa/ siswi Sekolah Dasar/ Madrasah Ibtidaiyah (English for Elementary School) atau yang lebih umum dikenal sebagai pendidikan Bahasa Inggris tingkat dasar (basic) dengan cara merekrut mentor-mentor yang baru menyelesaikan study pada bidang tersebut (Graduate Fresh). Untuk menjawab masalah tentang teknologi yang lebih kita kenal dengan istilah GAPTEK atau Gagap Teknologi maka Perusda Kab. Polewali Mandar akan membuka Lembaga Pendidikan Komputer yang khusus mempelajari tentang programmer pada tingkat dasar. Dalam unit kerja ini pula Perusda Kab. Polewali Mandar akan mendirikan Taman Bermain (Play Group) yang dikhususkan untuk anak-anak usia prasekolah dengan konsep tempat penitipan anak dan sekolah sehingga nilai edukasipun dapat tercapai. Tenaga-tenaga pengajar yang akan direkrut adalah mereka yang memiliki kualifikasi dalam bidang ini. Selain itu, Perusda Kab. Polewali Mandar akan membuka Sekolah Sepak Bola (SSB) untuk anak-anak yang dimulai pada usia 6 tahun yang akan dilatih oleh pelatih yang memiliki lisensi minimal E dan akan disesuaikan dengan kurikulum standar SSB yang diakui oleh PSSI. Bidang pendidikan ini nantinya akan bekerja sama dengan lembaga-lembaga yang khusus menangani persepakbolaan seperti Gaspol, Gaswon, Gaslam dan Yayasan Pare’deang. Pendirian unit kerja ini akan mengacu kepada UU No. 9 tahun 2009 tentang Badan Hukum Pendidikan dan Peraturan Umum Pertandingan PSSI No. KEP/ 01/ I/ 2008 Bab II Pasal 5.  

 



 














Sebuah cita-cita mulia akan terwujud jika dibarengi dengan upaya dan kerja keras dari pengelola dan lembaga terkait serta dibarengi doa kepada Allah SWT. Pada akhirnya keberhasilan ini akan berpulang kepada kita semua sebagai salah satu upaya untuk mensejahterkan masyarakat sehingga dapat terwujud masyarakat yang sejahtera dan malaqbi’. Sebagai wilayah yang masih baru dan masih berada pada tahap transisi hal yang paling utama adalah bagaimana meningkatkan pendapatan ekonomi masyarakat secara merata dan adil.Kami Andi Mukmin Fattah, selaku Direksi Perusahaan Umum Daerah Kab. Polewali Mandar periode 4 (empat) tahun kedepan mengajak kita semua untuk sejenak merenung akan seperti apakah warna generasi penerus Kab. Polewali Mandar kedepan jika tidak dibarengi dengan kekuatan ekonomi yang mapan. Allah SWT sebagai Dzat pengarah hidup tidak akan pernah mengubah nasib satu kaum jika kaum itu tidak berupaya mengubah hidupnya sendiri.


Unit Foto Copy dan Percetakan.


Unit ini akan menyediakan fasilitas foto copy, ATK dan percetakan sekaligus sebagai penyuplai barang yang dibutuhkan oleh lembaga-lembaga pemerintah, sekolah/ madrasah, lembaga-lembaga lain dan masyarakat  umum, termasuk sablon dan pembuatan spanduk, baliho dsb.

Unit Usaha Menjahit dan Konveksi.

Pada unit ini akan menyediakan fasilitas menjahit baik dalam partai kecil maupun besar yaitu pengadaan seragam dinas pegawai dan seragam sekolah/ madrasah termasuk baju olah raga dan bordir.

Unit Butik dan Oleh-oleh Khas Mandar.

Unit ini akan menyediakan fasilitas berupa wadah yang menyediakan pakaian jadi, baik yang dikenakan setiap hari maupun untuk keperluan kantor. Selain itu, unit ini akan menyediakan barang-barang khas buatan masyarakat Polewali Mandar seperti sarung sutra Mandar yang telah diubah bentuknya menjadi bentuk lain dan Baje yang merupakan penganan khas masyarakat Mandar yang diubah bentuknya menjadi dodol baje.

Unit Retribusi

Unit ini khusus menangani masalah retribusi yang akan menangani retribusi Pasar dan tempat-tempat yang representatif termasuk masalah tempat parkir kendaraan seperti parkir pasar, rumah sakit, toserba-toserba, Pantai Bahari, Pelataran Gedung Nasional dan lain-lain serta retribusi sampah dengan bekerja sama dengan pihak Dinas Perhubungan dan Distarkim.







  

( Lokasi Parkir Pasar Sentral Pekkabata dan Pelataran Gedung GADIS Polman )





Unit Bengkel dan Pencucian Kendaraan (Soft Wash).

Unit ini akan menyediakan fasilitas perbengkelan bagi semua kendaraan dan pencucian kendaraan bermotor.

Unit Apotek

Dalam unit ini Perusda Kab. Polman akan menyediakan Apotek yang menyediakan berbagai macam obat yang dibutuhkan oleh masyarakat. Obat-obatan tersebut dapat dibeli oleh konsumen dengan melalui fasilitas kartu ASKES maupun umum dan ditangani oleh seorang Apoteker. Unit ini akan bekerja sama dengan perusahaan yang khusus memproduksi obat-obatan.

Unit Pembayaran Listrk/ Voucher Listrik dan Telepon

Dalam unit ini Perusda Kab. Polewali Mandar membuka loket online untuk pembayaran listrik serta voucher listrik. Tujuannya adalah agar memudahkan masyarakat untuk membayar tagihan listrik serta membeli voucher listrik serta pembayaran tagihan telepon. Unit ini akan bekerja sama dengan PLN dan TELKOM.















( Staf Perusda Polman senantiasa memberikan pelayanan yang optimal kepada masyarakat khususnya dalam pembayaran listrik, telepon dan voucher listrik )

Unit Pembuatan Air Minum Dalam Kemasan ( AMDK)

Dalam unit ini Perusda Kab. Polewali Mandar akan mengelola produksi pembuatan Air Minum Dalam Kemasan (AMDK) baik dalam kemasan gelas maupun dalam kemasan botol serta galon. Jika memungkinkan unit ini pula akan memproduksi Nata De Coco serta Virgin Cocounut Oil (VCO) yang sangat kita ketahui bahwa bahan dasarnya berasal dari sari kelapa murni. Hal ini didasarkan pada banyaknya perkebunan kelapa yang terdapat di Kabupaten Polewali Mandar yang dapat kita optimalkan. Unit ini akan bekerja sama dengan PDAM.

Unit Bus Pengangkutan Penumpang

Unit ini akan mengelola secara khusus bus angkutan antar daerah dengan tujuan Polewali Mandar ke Makassar atau sebaliknya Makassar – Polewali Mandar. 

                                     ( Salah satu angkutan antar jemput penumpang )

Unit Laundry

Unit ini pada dasarnya diperuntukkan untuk penjaga pasien yang ada di RSUD dan Puskesmas di Kab. Polewali Mandar. Alangkah lebih bagusnya jika penjaga-penjaga pasien tidak lagi melakukan aktifitas mencuci di wilayah rumah sakit dan Puskesmas, selain kurang nyaman dilihat dan menggangu pasien, hal ini juga dapat mengakibatkan adanya penyakit baru. Dari dasar inilah sehingga Perusda Kab. Polman membuka unit laundry yang ditempatkan di wilayah rumah sakit dan Puskesmas.











( Mesin produksi Laundry Perusda Polman )



Unit Penyewaan Gedung

Di Polewali Mandar terdapat beberapa gedung yang belum dioptimalkan kegunaannya, seperti gedung PKK dan gedung Nusantara/ Gedung GADIS. Dengan diambil alihnya pengelolaan gedung-gedung tersebut oleh Perusda Kab. Polewali Mandar, maka promosi dan omset akan dioptimalkan oleh Perusda Kab. Polman yang nantinya akan berpengaruh terhadap jumlah PAD yang akan diserahkan kepada pihak pemilik/ PEMDA.


                                                      ( Gedung Nasional Polman )

Unit Café/ Rumah Makan

Dalam unit ini selain menyediakan wadah sebagai tempat istirahat dan kuliner, juga akan menyediakan satu menu khusus yaitu kopi luwak dan Ice Cream yang bahan dasarnya diproduksi sendiri oleh Perusda Kab. Polman dan dari Peternakan Sapi Perah yang terdapat di Desa Kelapa Dua, Kec. Anreapi.











( Lokasi Rumah Makan Sehat “BukitTumonga”dan produksi Ice Cream “Sehat” di Desa Kelapa Dua )

     

 Unit Agroindustri, Hutbun dan Desa Binaan.

     Desa Kelapa Dua Kec. Anreapi, merupakan salah satu desa yang memiliki keunikan dan potensi untuk pengembangan holtikultura. Kondisi tanah dan iklim yang dimiliki desa ini sangat cocok untuk menjadi desa percontohan khususnya tanaman holtikultura, seperti sawi, kol, wortel, kentang dan tomat. Selain sumber daya alam yang menunjang, sumber daya manusianyapun sangat potensial dengan modal kemauan keras dan ingin mengubah hidup. Namun yang harus diperhatikan adalah pembinaan tidak hanya sebatas memberi motivasi untuk memanfaatkan lahan yang ada, tetapi juga dalam hal pemeliharaan tanaman karena desa ini sangat potensial bagi hama seperti monyet dan babi hutan.


( Produksi holtikultura Petani Polman dan Desa Binaan Perusda Polman )

A.   



  
       Program Jangka Panjang

Perusahaan Umum Daerah Kab. Polewali Mandar akan berperan sebagai penyuplai bahan-bahan material yang diperlukan untuk pembangunan yang tentu saja sangat diperlukan oleh pelaku konstruksi, seperti semen, pasir, kerikil, batu bata dan besi termasuk sarana angkutan berupa dumping dsbnya. Selain itu, Perusahaan Umum Daerah Kab. Polewali Mandar akan mengadakan beberapa industri yang khusus mengelola penggilingan gabah menjadi beras, pengolahan briket, pengolahan serat sabut kelapa ( Kokomes ), getah damar, rotan, kopra, pengolahan bio gas yang bahan dasarnya berasal dari tumbuhan eceng gondok serta pengolahan bandeng presto/ pallu ce’la dan distribusi bibit nener jika sekiranya kegiatan ini belum ditangani secara khusus oleh lembaga lain termasuk menyalurkan alat-alat produksi yang sangat menunjang kemajuan produksi, baik sektor ekonomi maupun sektor lain di wilayah ini. Khusus pengolahan bandeng presto sesuai slogan Dinas Kelautan dan Perikanan Polewali Mandar yaitu, “Ayo Budayakan Makan Ikan, agar sehat, kuat dan cerdas”.


( Hasil produksi Nelayan Polewali Mandar )







Selain program kerja fisik, Perusahaan Umum Daerah Kab. Polewali Mandar akan mengadakan program kerja non fisik berupa festival/ event yaitu LOMBA MEWARNAI TINGKAT TAMAN KANAK-KANAK SE-KAB. POLEWALI MANDAR, EXPO dan FESTIVAL RAMADHAN yang akan dilaksanakan setiap tahun yaitu pada Bulan Pebruari, Desember dan Bulan Ramadhan dengan tujuan adalah sebagai media hiburan, media bursa kerja dan bahan evaluasi perkembangan usaha di Kab. Polewali Mandar. Termasuk didalamnya pameran/ lomba kuliner dan pasar murah untuk kebutuhan pokok masyarakat menjelang Idul Fitrih serta wisata kuliner.












 ( Suasana Rapat Koordinasi Staf Perusda Polman dengan Bupati Polewali Mandar beserta jajarannya )


Untuk meningkatkan kinerja Perusahaan Umum Daerah Kab. Polewali Mandar, maka lembaga ini juga akan mengadakan pendidikan dan pelatihan baik ditujukan kepada pengelola Perusda Kab. Polewali Mandar maupun masyarakat umum yang dapat menunjang kinerja dan perkembangan laju ekonomi di wilayah ini, seperti Pelatihan Kewirausahaan Berbasis Remaja Masjid maupun berbasis Dusun serta pelatihan keterampilan yang akan bekerja sama dengan DINAS SOSIAL dan NAKERTRANS termasuk didalamnya Lembaga Konsultasi Kesejahteraan Keluarga (LK3) serta Balai Latihan Kerja Industri (BLKI) yang ditujukan kepada generasi muda, utamanya kepada remaja yang berusia produktif dan putus sekolah. DR. Faustino Cardoso Gomes, M.Si dalam Manajemen Sumber Daya Manusia mengatakan bahwa Jika suatu organisasi ingin menjadi lebih produktif dan kompetitif, maka perlakuan yang membangun (enlingthened) dan pemanfaatan yang lebih baik dari Sumber Daya Manusianya merupakan faktor-faktor kunci”



Sebuah cita-cita mulia akan terwujud jika dibarengi dengan upaya dan kerja keras dari pengelola dan lembaga terkait serta dibarengi doa kepada Allah SWT. Pada akhirnya keberhasilan ini akan berpulang kepada kita semua sebagai salah satu upaya untuk mensejahterkan masyarakat sehingga dapat terwujud masyarakat yang sejahtera dan malaqbi’. Sebagai wilayah yang masih baru dan masih berada pada tahap transisi hal yang paling utama adalah bagaimana meningkatkan pendapatan ekonomi masyarakat secara merata dan adil.

Kami Andi Mukmin Fattah, selaku Direksi Perusahaan Umum Daerah Kab. Polewali Mandar periode 4 (empat) tahun kedepan mengajak kita semua untuk sejenak merenung akan seperti apakah warna generasi penerus Kab. Polewali Mandar kedepan jika tidak dibarengi dengan kekuatan ekonomi yang mapan. Allah SWT sebagai Dzat pengarah hidup tidak akan pernah mengubah nasib satu kaum jika kaum itu tidak berupaya mengubah hidupnya sendiri. 

                                                                                         Polewali Mandar, 26 Desember 2012

 


                                 ( Direksi Perusda Polman dan Ibu Andi Selvi Burhanuddin )




Pengabdian ini kami persembahkan untuk seluruh masyarakat Kab. Polewali Mandar serta putra-putri kami :


1. Andi Fadhiel Ihza Fattah ( Kendari, 23 Nopember 1999 )

2. Andi Faiz Caesarrifqi Fattah ( Kendari, 19 Maret 2002 )

3. Andi Fauzan Ramadhani Fattah ( Kendari, 20 Nopember 2003 )

4. Andi Faridh Zhaky Fattah ( Kendari, 14 Pebruari 2006 )
5. Andi Muafiy Mukvi Fattah ( Polewali Mamdar, 27 Desember 2009 )
6. Andi Amira Nurshalihah Fattah ( Polewali Mandar, 17 Pebruari 2013 )
 

No comments: