Perusahaan Umum Daerah (PERUSDA)
sebagai Pusat Bisnis (
Bussiness Centre ) Masyarakat
Polewali Mandar
Visi : “Menjadikan Perusahaan Umum Daerah
Kab. Polewali Mandar SebagaiLembaga
Bisnis
Masyarakat (LBM) dan
Pusat Bisnis
(Bussiness Centre) masyarakat”.
Misi :
1. Melaksanakan dan menunjang kebijaksanaan
Atau program Pemerintah daerah dibidang
Ekonomi.
2. Perusahaan Daerah adalah sebagai salah satu
Sumber Pendapatan Asli
Daerah (PAD) dan
Sebagai sarana pendorong pengembangan
Pembangunan daerah.
3. Membuka peluang bisnis baru baik dilakukan
Secara sendiri maupun
dilakukan secara
Bersama dengan pihak ketiga
dengan tujuan
Menambah jumlah
Pendapatan Asli Daerah ( PAD ),
( Rujab Bupati Polewali Mandar )
Polewali Mandar adalah salah satu kabupaten yang berada di wilayah Propinsi Sulawesi Barat dengan jumlah penduduk pada tahun 2011 sebanyak 401.272 orang yang terdiri dari 195.620 orang laki-laki dan 205.652 orang perempuan dengan luas wilayah sebesar 2.022,30 kilometer persegi ( Sumber Data : Badan Pusat Statistik Kabupaten Polewali Mandar tahun 2012 ). Jumlah penduduk yang menyebar di 16 (enam belas) kecamatan dan 142 Desa dan 23 Kelurahan ini menempati lini-lini produksi yang beragam.
(a) setiap bentuk usaha yang berbadan hukum atau tidak, milik orang perseorangan, milik persekutuan, atau milik badan hukum, baik milik swasta maupun milik Negara yang memperkerjakan pekerja/ buruh dengan membayar upah atau imbalan dalam bentuk lain,
(b) usaha-usaha sosial dan usaha-usaha lain yang mempunyai pengurus dan memperkerjakan orang lain dengan membayar upah atau imbalan dalam bentuk lain.
Perusahaan Umum Daerah Kab. Polewali Mandar adalah Badan Hukum yang berhak melaksanakan pengelolaan usaha yang didirikan oleh Pemerintah Kab. Polewali Mandar dengan konsep lembaga semi goverment yang dijalankan oleh seorang Direksi yang mana seluruh kegiatannya diawasi oleh Bupati dan DPRD secara bersama-sama, utamanya Komisi II. Pengangkatan Direksi Perusahaan Umum Daerah didasarkan pada hasil fit and propertest (uji kelayakan) yang mana Direksi bukan merupakan Pegawai Negeri Sipil, tidak menduduki jabatan Eksekutif dari BUMN/ BUMD, bukan anggota partisan dan tidak memiliki hubungan keluarga dengan Badan Pengawas sampai derajat ketiga. Hal ini dimaksudkan untuk memberikan keleluasaan gerak kepada Direksi untuk bereksplorasi secara luas untuk mengembangkan jenis-jenis bisnis/ usaha yang dapat menunjang serta meningkatkan pendapatan masyarakat setempat dan menentukan kebijakan-kebijakan internal, yang dimaksud dalam hal ini adalah masyarakat Kabupaten Polewali Mandar. Masa bakti seorang Direksi adalah 4 (empat) tahun, kemudian dapat diangkat kembali untuk 1 (satu) periode berikutnya.
Direksi
dapat mengangkat pegawai Perusahaan Umum Daerah ( PERUSDA ) Kab. Polewali
Mandar dengan melihat kegunaan dan fungsi yang dibutuhkan dalam kinerja Perusda
Kab. Polewali Mandar berdasarkan ketentuan perundang-undangan yang berlaku, seperti
seorang Wakil Direksi, Sekretaris, Bendahara, Bagian Perencana Program dan
Kerjasama, Bagian Umum dan kepala-kepala unit kerja. Jika Dewan Direksi
Perusahaan Umum Daerah Kab. Polewali Mandar lebih dari satu orang, maka sebaiknya
Dewan Direksi terdiri dari seorang Direktur Utama, seorang Direktur Keuangan
dan seorang Direktur Pemasaran.
( Suasana Fit and Propertest Calon Direksi Perusda Kab. Polman periode 2012 – 2016 di LAN Antang Makassar )
Dalam melaksanakan fungsinya sebagai seorang Direksi, semua kegiatannya diawasi oleh Badan Pengawas yang secara ex-officio diketuai oleh Bupati atau menunjuk pejabat lain sebagai Ketua Badan Pengawas, dalam hal ini dapat dilakukan oleh Staf Ahli Bagian Ekonomi, Asisten II Bagian Ekonomi atau Kepala Bagian Ekonomi yang didasarkan pada Surat Keputusan yang ditanda tangani oleh Bupati. Ketua Badan Pengawas dalam menjalankan fungsinya sebagai Badan Pengawas dibantu oleh seorang sekretaris dan seorang anggota.
Untuk
memantau jalannya kegiatan Perusahaan Umum Daerah Kab. Polewali Mandar sebagai
bahan evaluasi, maka Direksi wajib membuat laporan perhitungan usaha dan
kegiatan perusahaan daerah yang diajukan secara tertulis dan terperinci kepada
Bupati setiap 3 (tiga) bulan sekali dengan tembusan kepada DPRD dan Badan Pengawas.
Sedangkan untuk laporan keuangan tahunan (neraca dan perhitungan rugi laba)
diajukan setiap tahun buku oleh Direksi kepada Bupati melalui Badan Pengawas
dengan tembusan kepada DPRD. Sementara penggunaan laba bersih, cadangan tujuan
dan pengurangan lain yang wajar dalam Perusahaan Umum Daerah Kab. Polewali
Mandar ditetapkan sebagai berikut : 30% untuk dana pembangunan daerah (PAD),
25% untuk anggaran belanja dan 45% untuk cadangan umum yang dapat dialihkan
kepada pembangunan lain jika penggunaannya telah mencapai tujuannya.
Perusahaan
Umum Daerah Kab. Polewali Mandar atau dengan kalimat sederhana Lembaga
Bisnis Masyarakat (LBM)
merupakan suatu wadah yang seharusnya menyediakan fasilitas untuk menunjang
aktifitas perdagangan (trading). Fasilitas tersebut
hendaknya berkaitan dengan potensi-potensi usaha yang berada di wilayah kerja
perusahaan tersebut. Potensi-potensi daerah tersebut khususnya di wilayah Kab.
Polewali Mandar, meliputi bidang pendidikan, perdagangan, kelautan dan
perikanan, perhubungan, pariwisata, perbankan, usaha kecil menengah,
perkoperasian dan usaha-usaha lain. Hal
ini berkesesuaian dengan PERDA Kab. Polewali Mandar No. 3 tahun 2006 tentang
Pembentukan Perusahaan Umum Daerah Kabupaten Polewali Mandar utamanya Bab.
IV
Pasal 5. Fungsi Perusahaan Umum Daerah Kab. Polewali Mandar pada posisi
tersebut adalah sebagai wadah untuk menciptakan “MARKET” guna keperluan
distribusi hasil-hasil usaha masyarakat, baik usaha yang dilakukan secara
perorangan maupun yang dilakukan secara berkelompok.
Dengan fungsi tersebut akan memudahkan masyarakat untuk
mendistribusi hasil produksi mereka karena hal ini telah ditangani dan disediakan
oleh Perusahaan Umum Daerah Kab. Polewali Mandar. Dalam operasionalnya sebagai “MARKET”
dengan slogan “Let’s joint and trade with Perusda Kab. Polewali Mandar”, Perusahaan
Umum Daerah Kab. Polewali Mandar akan menjalankan fungsi sebagai berikut : (1) Menyelenggarakan fungsi pembelian atau pengadaan barang dan jasa untuk
memenuhi kebutuhan masyarakat sebagai konsumen akhir. Di sini masyarakat berperan sebagai pemilik dan pembeli atau konsumen,
(2) Menyelenggarakan
fungsi distribusi barang atau jasa yang dihasilkan oleh masyarakat agar sampai di tangan konsumen. Di sini masyarakat berperan sebagai pemilik dan pemasok barang atau jasa,
(3) Menghasilkan barang
dan jasa, dimana masyarakat bekerja sebagai pegawai atau karyawan, dalam hal ini Perusda Kab. Polewali
Mandar akan menciptakan unit-unit usaha yang nantinya akan menjadi sarana
membuka peluang kerja bagi masyarakat umum. (4) Menyelenggarakan pelayanan jasa yang dibutuhkan oleh masyarakat, misalnya: simpan pinjam, asuransi, angkutan, penjualan tiket pesawat/ kapal laut, ekspedisi,
perbengkelan, percetakan dan sebagainya.
Di sini masyarakat berperan sebagai pemilik dan pengguna layanan jasa.
Perusda
Kab. Polewali Mandar sebagai Lembaga Bisnis Masyarakat (LBM) akan berperan sebagai mediator
untuk melakukan transaksi-transaksi bisnis dengan mitra-mitra yang dianggap
mampu mengangkat perekonomian masyarakat serta yang ada kaitannya dengan
potensi-potensi usaha di Kab. Polewali Mandar yang nantinya akan berkoordinasi
dengan instansi-instansi terkait. Mitra-mitra tersebut adalah rekanan usaha
yang berasal dari luar maupun dalam daerah Kab. Polewali Mandar yang memiliki
komitmen yang sama dengan Perusahaan Umum Daerah Kab. Polewali Mandar. Sementara
modal awal Perusahaan Umum Daerah seluruhnya merupakan penyertaan modal
Pemerintah Daerah yang dipisahkan dari APBD yang dapat berupa saham, Deviden,
Obligasi dan sumber lainnya termasuk lembaga-lembaga penyaluran kredit lunak.
Maksud dari Lembaga Bisnis Masyarakat ( LBM ) adalah Perusda Kab. Polewali
Mandar merupakan suatu lembaga yang seharusnya mengelola lebih dari satu unit
usaha yang tentunya dapat menunjang pendapatan perekonomian masyarakat Kab. Polewali
Mandar yang nantinya dapat mengangkat income/ pendapatan masyarakat dengan
mengelola sumber-sumber perekonomian yang terdapat di wilayah Kabupaten ini.
Dengan terdapatnya beberapa unit usaha pada Perusda Kab. Polman akan merangsang
masyarakat untuk terus berupaya menciptakan unit-unit usaha lain dalam artian
ketika muncul ide bisnis maka tempat yang paling tepat untuk membicarakan hal
tersebut adalah pada Perusda Kab. Polman. Hal ini berkesesuaian dengan konsep
operasional Perusda Kab. Polman yang akan kami jalankan yaitu Customer
Driven ( diarahkan oleh masyarakat/ konsumen), artinya masyarakat/
mitra kerjalah yang menentukan seperti apa bentuk usaha yang harusnya dilakukan
oleh Direksi Perusda Kab. Polewali Mandar.
Hal
ini tidak dapat dipungkiri betapa banyaknya pelaku-pelaku bisnis berasal dari
luar maupun dalam Kab. Polewali Mandar yang melirik potensi-potensi yang ada di
daerah ini. Mereka berupaya keras untuk mendapatkan pengakuan/ lisensi untuk
mengelola atau menanam saham pada satu atau lebih potensi-potensi usaha yang
tengah dikelola oleh masyarakat setempat. Contoh nyata adalah industri
pembuatan tali tambang kapal yang tengah marak dikelola oleh masyarakat di Dusun
Lambe Desa Karama Kec, Balanipa, susu segar hasil produksi ternak sapi di Desa
Kelapa Dua Kec. Anreapi dan pembibitan/ pengolahan rumput laut yang dilakukan
hampir semua lapisan masyarakat pesisir di Kabupaten Polewali Mandar.
(
Andi Mukmin Fattah, S.Sos – Direksi Perusda Polman periode 2012 – 2016 )
Untuk memudahkan masyarakat dan calon penanam modal maka Perusahaan Umum Daerah Kab. Polewali Mandar merancang program kerja jangka pendek dan program jangka panjang serta membagi unit-unit usaha dengan tujuan untuk memperjelas jalannya roda usaha yang dapat mendukung kelancaran operasionalnya, yaitu :
A.
Program
Jangka Pendek
Unit
Pariwisata, Angkutan dan
Hiburan
Dalam unit ini Perusda Kab. Polman akan mengelola Penjualan Tiket Pesawat dan Kapal laut serta paket pengiriman dan terdaftar sebagai salah satu asosiasi pertravelan yaitu ASITA (Assosiacition of The Indonesia Tour and Travel Agencies). Untuk perjalanan wisata, Perusda menyediakan kendaraan khusus yang dapat disewa dengan harga terjangkau sebagai alat antar jemput, baik tujuannya ke tempat wisata ataupun keperluan lain. Dalam unit ini Perusda Kab. Polman akan mengoptimalkan fungsi tempat-tempat wisata yang telah ada seperti : Wisata Bahari Pulau Pasir Putih, Limbong Sitoddo, Biru,
Wisata Pegunungan Bukit
Tumonga – Desa Kelapa Dua dan Pantai Palippis serta bekerja sama dengan pihak
penginapan maupun hotel-hotel yang ada di wilayah kabupaten ini. Salah satu
keuntungan yang diperoleh menjadi anggota ASITA adalah memudahkan dalam hal
promosi obyek wisata Kabupaten Polewali Mandar dan sejalan dengan slogan Dinas
Pariwisata Kabupaten Polewali Mandar yaitu, “Ayo ke Polewali Mandar”.
Dalam hal ini Perusda Kab. Polewali Mandar akan bekerja sama dengan Dinas
Pariwisata serta pengelola penginapan yaitu ; Hotel Arham dan Penginapan Dirja
Polewali.
( Tour and Travel Perusda Polman dan
obyek wisata Pegunungan )
Unit Warung Serba Ada (Waserda) dan Koperasi.
( Waserda Perusda Polman kerjasama dengan Pengelola Toko )
Unit Kursus dan Lembaga Pendidikan.
Untuk mempersiapkan generasi
muda yang bisa berdaya saing untuk memenangkan persaingan globalisasi yang
semakin ketat tanpa meninggalkan akar budayanya seharusnyalah generasi
kabupaten Polewali Mandar hendaknya menguasai tiga bahasa yaitu, Bahasa
Persatuan Bahasa Indonesia, bahasa Internasional dan harus mengerti bahasa local
serta berbagai keterampilan. Dasar pemikiran inilah sehingga Perusda Kab.
Polewali Mandar akan mendirikan lembaga-lembaga pendidikan yang akan bekerja
sama dengan Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olah Raga Kab. Polewali Mandar dengan membuka
Lembaga Pendidikan Bahasa Inggris
untuk siswa/ siswi Sekolah Dasar/ Madrasah Ibtidaiyah (English for Elementary School)
atau yang lebih umum dikenal sebagai pendidikan Bahasa Inggris tingkat dasar (basic)
dengan cara merekrut mentor-mentor yang baru menyelesaikan study pada
bidang tersebut (Graduate Fresh). Untuk menjawab masalah tentang teknologi yang
lebih kita kenal dengan istilah GAPTEK atau Gagap Teknologi maka Perusda Kab.
Polewali Mandar akan membuka Lembaga
Pendidikan Komputer yang khusus mempelajari tentang programmer pada tingkat
dasar. Dalam unit kerja ini pula Perusda Kab. Polewali Mandar akan mendirikan Taman Bermain (Play Group) yang
dikhususkan untuk anak-anak usia prasekolah dengan konsep tempat penitipan anak
dan sekolah sehingga nilai edukasipun dapat tercapai. Tenaga-tenaga pengajar
yang akan direkrut adalah mereka yang memiliki kualifikasi dalam bidang ini. Selain
itu, Perusda Kab. Polewali Mandar akan membuka Sekolah Sepak Bola (SSB) untuk anak-anak yang dimulai pada usia 6
tahun yang akan dilatih oleh pelatih yang memiliki lisensi minimal E dan akan
disesuaikan dengan kurikulum standar SSB yang diakui oleh PSSI. Bidang pendidikan
ini nantinya akan bekerja sama dengan lembaga-lembaga yang khusus menangani
persepakbolaan seperti Gaspol, Gaswon, Gaslam dan Yayasan Pare’deang. Pendirian
unit kerja ini akan mengacu kepada UU No. 9 tahun 2009 tentang Badan Hukum
Pendidikan dan Peraturan Umum Pertandingan PSSI No. KEP/ 01/ I/ 2008 Bab II
Pasal 5.
Sebuah
cita-cita mulia akan terwujud jika dibarengi dengan upaya dan kerja keras dari
pengelola dan lembaga terkait serta dibarengi doa kepada Allah SWT. Pada
akhirnya keberhasilan ini akan berpulang kepada kita semua sebagai salah satu
upaya untuk mensejahterkan masyarakat sehingga dapat terwujud masyarakat yang
sejahtera dan malaqbi’. Sebagai wilayah yang masih baru dan masih berada pada
tahap transisi hal yang paling utama adalah bagaimana meningkatkan pendapatan
ekonomi masyarakat secara merata dan adil.Kami
Andi Mukmin Fattah, selaku Direksi Perusahaan Umum Daerah Kab. Polewali Mandar
periode 4 (empat) tahun kedepan mengajak kita semua untuk sejenak merenung akan
seperti apakah warna generasi penerus Kab. Polewali Mandar kedepan jika tidak
dibarengi dengan kekuatan ekonomi yang mapan. Allah SWT sebagai Dzat pengarah
hidup tidak akan pernah mengubah nasib satu kaum jika kaum itu tidak berupaya
mengubah hidupnya sendiri.
( Lokasi Parkir Pasar Sentral Pekkabata dan Pelataran Gedung GADIS Polman )
Unit Bengkel dan Pencucian Kendaraan (Soft Wash).
( Staf Perusda Polman senantiasa memberikan pelayanan yang optimal kepada masyarakat khususnya dalam pembayaran listrik, telepon dan voucher listrik )
( Mesin produksi Laundry Perusda Polman )
Unit Penyewaan Gedung
( Lokasi Rumah Makan Sehat “BukitTumonga”dan produksi Ice Cream “Sehat” di Desa Kelapa Dua )
Unit Agroindustri, Hutbun dan Desa Binaan.
Selain program kerja fisik, Perusahaan Umum Daerah Kab. Polewali Mandar akan mengadakan program kerja non fisik berupa festival/ event yaitu LOMBA MEWARNAI TINGKAT TAMAN KANAK-KANAK SE-KAB. POLEWALI MANDAR, EXPO dan FESTIVAL RAMADHAN yang akan dilaksanakan setiap tahun yaitu pada Bulan Pebruari, Desember dan Bulan Ramadhan dengan tujuan adalah sebagai media hiburan, media bursa kerja dan bahan evaluasi perkembangan usaha di Kab. Polewali Mandar. Termasuk didalamnya pameran/ lomba kuliner dan pasar murah untuk kebutuhan pokok masyarakat menjelang Idul Fitrih serta wisata kuliner.
( Suasana Rapat Koordinasi Staf Perusda Polman dengan Bupati Polewali Mandar beserta jajarannya )
Untuk meningkatkan kinerja Perusahaan Umum Daerah Kab. Polewali Mandar, maka lembaga ini juga akan mengadakan pendidikan dan pelatihan baik ditujukan kepada pengelola Perusda Kab. Polewali Mandar maupun masyarakat umum yang dapat menunjang kinerja dan perkembangan laju ekonomi di wilayah ini, seperti Pelatihan Kewirausahaan Berbasis Remaja Masjid maupun berbasis Dusun serta pelatihan keterampilan yang akan bekerja sama dengan DINAS SOSIAL dan NAKERTRANS termasuk didalamnya Lembaga Konsultasi Kesejahteraan Keluarga (LK3) serta Balai Latihan Kerja Industri (BLKI) yang ditujukan kepada generasi muda, utamanya kepada remaja yang berusia produktif dan putus sekolah. DR. Faustino Cardoso Gomes, M.Si dalam Manajemen Sumber Daya Manusia mengatakan bahwa “Jika suatu organisasi ingin menjadi lebih produktif dan kompetitif, maka perlakuan yang membangun (enlingthened) dan pemanfaatan yang lebih baik dari Sumber Daya Manusianya merupakan faktor-faktor kunci”
Polewali Mandar, 26 Desember 2012
( Direksi Perusda Polman dan Ibu Andi Selvi Burhanuddin )
Unit
Foto Copy dan Percetakan.
Unit ini akan menyediakan
fasilitas foto copy, ATK dan percetakan sekaligus sebagai penyuplai barang yang
dibutuhkan oleh lembaga-lembaga pemerintah, sekolah/ madrasah, lembaga-lembaga
lain dan masyarakat umum, termasuk
sablon dan pembuatan spanduk, baliho dsb.
Unit
Usaha Menjahit dan Konveksi.
Pada unit ini akan
menyediakan fasilitas menjahit baik dalam partai kecil maupun besar yaitu
pengadaan seragam dinas pegawai dan seragam sekolah/ madrasah termasuk baju
olah raga dan bordir.
Unit
Butik dan Oleh-oleh Khas Mandar.
Unit ini akan menyediakan
fasilitas berupa wadah yang menyediakan pakaian jadi, baik yang dikenakan
setiap hari maupun untuk keperluan kantor. Selain itu, unit ini akan
menyediakan barang-barang khas buatan masyarakat Polewali Mandar seperti sarung
sutra Mandar yang telah diubah bentuknya menjadi bentuk lain dan Baje yang
merupakan penganan khas masyarakat Mandar yang diubah bentuknya menjadi dodol
baje.
Unit
Retribusi
Unit ini khusus menangani
masalah retribusi yang akan menangani retribusi Pasar dan tempat-tempat yang
representatif termasuk masalah tempat parkir kendaraan seperti parkir pasar, rumah
sakit, toserba-toserba, Pantai Bahari, Pelataran Gedung Nasional dan lain-lain
serta retribusi sampah dengan bekerja sama dengan pihak Dinas Perhubungan dan
Distarkim.
( Lokasi Parkir Pasar Sentral Pekkabata dan Pelataran Gedung GADIS Polman )
Unit Bengkel dan Pencucian Kendaraan (Soft Wash).
Unit ini akan menyediakan
fasilitas perbengkelan bagi semua kendaraan dan pencucian kendaraan bermotor.
Unit
Apotek
Dalam unit ini Perusda Kab. Polman
akan menyediakan Apotek yang menyediakan berbagai macam obat yang dibutuhkan
oleh masyarakat. Obat-obatan tersebut dapat dibeli oleh konsumen dengan melalui
fasilitas kartu ASKES maupun umum dan ditangani oleh seorang Apoteker. Unit ini
akan bekerja sama dengan perusahaan yang khusus memproduksi obat-obatan.
Unit
Pembayaran Listrk/ Voucher Listrik dan Telepon
Dalam unit ini Perusda Kab.
Polewali Mandar membuka loket online untuk pembayaran listrik serta voucher
listrik. Tujuannya adalah agar memudahkan masyarakat untuk membayar tagihan
listrik serta membeli voucher listrik serta pembayaran tagihan telepon. Unit
ini akan bekerja sama dengan PLN dan TELKOM.
( Staf Perusda Polman senantiasa memberikan pelayanan yang optimal kepada masyarakat khususnya dalam pembayaran listrik, telepon dan voucher listrik )
Unit
Pembuatan Air Minum Dalam Kemasan ( AMDK)
Dalam unit ini Perusda Kab.
Polewali Mandar akan mengelola produksi pembuatan Air Minum Dalam Kemasan
(AMDK) baik dalam kemasan gelas maupun dalam kemasan botol serta galon. Jika
memungkinkan unit ini pula akan memproduksi Nata De Coco serta Virgin Cocounut
Oil (VCO) yang sangat kita ketahui bahwa bahan dasarnya berasal dari sari
kelapa murni. Hal ini didasarkan
pada banyaknya perkebunan kelapa yang terdapat di Kabupaten Polewali Mandar
yang dapat kita optimalkan. Unit ini akan bekerja sama dengan PDAM.
Unit
Bus Pengangkutan Penumpang
Unit ini akan mengelola
secara khusus bus angkutan antar daerah dengan tujuan Polewali Mandar ke
Makassar atau sebaliknya Makassar – Polewali Mandar.
(
Salah satu angkutan antar jemput penumpang )
Unit
Laundry
Unit ini pada dasarnya
diperuntukkan untuk penjaga pasien yang ada di RSUD dan Puskesmas di Kab.
Polewali Mandar. Alangkah lebih bagusnya jika penjaga-penjaga pasien tidak lagi
melakukan aktifitas mencuci di wilayah rumah sakit dan Puskesmas, selain kurang
nyaman dilihat dan menggangu pasien, hal ini juga dapat mengakibatkan adanya
penyakit baru. Dari dasar inilah sehingga Perusda Kab. Polman membuka unit
laundry yang ditempatkan di wilayah rumah sakit dan Puskesmas.
( Mesin produksi Laundry Perusda Polman )
Unit Penyewaan Gedung
Di Polewali Mandar terdapat
beberapa gedung yang belum dioptimalkan kegunaannya, seperti gedung PKK dan gedung
Nusantara/ Gedung GADIS. Dengan diambil alihnya pengelolaan gedung-gedung
tersebut oleh Perusda Kab. Polewali Mandar, maka promosi dan omset akan
dioptimalkan oleh Perusda Kab. Polman yang nantinya akan berpengaruh terhadap
jumlah PAD yang akan diserahkan kepada pihak pemilik/ PEMDA.
( Gedung Nasional Polman )
Unit
Café/ Rumah Makan
Dalam unit ini selain
menyediakan wadah sebagai tempat istirahat dan kuliner, juga akan menyediakan
satu menu khusus yaitu kopi luwak dan Ice Cream yang bahan dasarnya diproduksi
sendiri oleh Perusda Kab. Polman dan dari Peternakan Sapi Perah yang terdapat
di Desa Kelapa Dua, Kec. Anreapi.
( Lokasi Rumah Makan Sehat “BukitTumonga”dan produksi Ice Cream “Sehat” di Desa Kelapa Dua )
Unit Agroindustri, Hutbun dan Desa Binaan.
Desa Kelapa Dua Kec. Anreapi, merupakan
salah satu desa yang memiliki keunikan dan potensi untuk pengembangan holtikultura.
Kondisi tanah dan iklim yang dimiliki desa ini sangat cocok untuk menjadi desa
percontohan khususnya tanaman holtikultura, seperti sawi, kol, wortel, kentang
dan tomat. Selain sumber daya alam yang menunjang, sumber daya manusianyapun
sangat potensial dengan modal kemauan keras dan ingin mengubah hidup. Namun
yang harus diperhatikan adalah pembinaan tidak hanya sebatas memberi motivasi
untuk memanfaatkan lahan yang ada, tetapi juga dalam hal pemeliharaan tanaman
karena desa ini sangat potensial bagi hama seperti monyet dan babi hutan.
( Produksi
holtikultura Petani Polman dan Desa Binaan Perusda Polman )
A.
Program Jangka Panjang
Program Jangka Panjang
Perusahaan
Umum Daerah Kab. Polewali Mandar akan berperan sebagai penyuplai bahan-bahan
material yang diperlukan untuk pembangunan yang tentu saja sangat diperlukan
oleh pelaku konstruksi, seperti semen, pasir, kerikil, batu bata dan besi
termasuk sarana angkutan berupa dumping dsbnya. Selain itu, Perusahaan Umum
Daerah Kab. Polewali Mandar akan mengadakan beberapa industri yang khusus mengelola
penggilingan gabah menjadi beras, pengolahan briket, pengolahan serat sabut
kelapa ( Kokomes ), getah damar, rotan, kopra, pengolahan bio gas yang
bahan dasarnya berasal dari tumbuhan eceng gondok serta pengolahan bandeng
presto/ pallu ce’la dan distribusi bibit nener jika sekiranya kegiatan
ini belum ditangani secara khusus oleh lembaga lain termasuk menyalurkan
alat-alat produksi yang sangat menunjang kemajuan produksi, baik sektor ekonomi
maupun sektor lain di wilayah ini. Khusus pengolahan bandeng presto sesuai
slogan Dinas Kelautan dan Perikanan Polewali Mandar yaitu, “Ayo Budayakan Makan Ikan, agar
sehat, kuat dan cerdas”.
(
Hasil produksi Nelayan Polewali Mandar )
Selain program kerja fisik, Perusahaan Umum Daerah Kab. Polewali Mandar akan mengadakan program kerja non fisik berupa festival/ event yaitu LOMBA MEWARNAI TINGKAT TAMAN KANAK-KANAK SE-KAB. POLEWALI MANDAR, EXPO dan FESTIVAL RAMADHAN yang akan dilaksanakan setiap tahun yaitu pada Bulan Pebruari, Desember dan Bulan Ramadhan dengan tujuan adalah sebagai media hiburan, media bursa kerja dan bahan evaluasi perkembangan usaha di Kab. Polewali Mandar. Termasuk didalamnya pameran/ lomba kuliner dan pasar murah untuk kebutuhan pokok masyarakat menjelang Idul Fitrih serta wisata kuliner.
( Suasana Rapat Koordinasi Staf Perusda Polman dengan Bupati Polewali Mandar beserta jajarannya )
Untuk meningkatkan kinerja Perusahaan Umum Daerah Kab. Polewali Mandar, maka lembaga ini juga akan mengadakan pendidikan dan pelatihan baik ditujukan kepada pengelola Perusda Kab. Polewali Mandar maupun masyarakat umum yang dapat menunjang kinerja dan perkembangan laju ekonomi di wilayah ini, seperti Pelatihan Kewirausahaan Berbasis Remaja Masjid maupun berbasis Dusun serta pelatihan keterampilan yang akan bekerja sama dengan DINAS SOSIAL dan NAKERTRANS termasuk didalamnya Lembaga Konsultasi Kesejahteraan Keluarga (LK3) serta Balai Latihan Kerja Industri (BLKI) yang ditujukan kepada generasi muda, utamanya kepada remaja yang berusia produktif dan putus sekolah. DR. Faustino Cardoso Gomes, M.Si dalam Manajemen Sumber Daya Manusia mengatakan bahwa “Jika suatu organisasi ingin menjadi lebih produktif dan kompetitif, maka perlakuan yang membangun (enlingthened) dan pemanfaatan yang lebih baik dari Sumber Daya Manusianya merupakan faktor-faktor kunci”
Sebuah
cita-cita mulia akan terwujud jika dibarengi dengan upaya dan kerja keras dari
pengelola dan lembaga terkait serta dibarengi doa kepada Allah SWT. Pada
akhirnya keberhasilan ini akan berpulang kepada kita semua sebagai salah satu
upaya untuk mensejahterkan masyarakat sehingga dapat terwujud masyarakat yang
sejahtera dan malaqbi’. Sebagai wilayah yang masih baru dan masih berada pada
tahap transisi hal yang paling utama adalah bagaimana meningkatkan pendapatan
ekonomi masyarakat secara merata dan adil.
Kami
Andi Mukmin Fattah, selaku Direksi Perusahaan Umum Daerah Kab. Polewali Mandar
periode 4 (empat) tahun kedepan mengajak kita semua untuk sejenak merenung akan
seperti apakah warna generasi penerus Kab. Polewali Mandar kedepan jika tidak
dibarengi dengan kekuatan ekonomi yang mapan. Allah SWT sebagai Dzat pengarah
hidup tidak akan pernah mengubah nasib satu kaum jika kaum itu tidak berupaya
mengubah hidupnya sendiri.
( Direksi Perusda Polman dan Ibu Andi Selvi Burhanuddin )
Pengabdian
ini kami persembahkan untuk seluruh masyarakat Kab. Polewali Mandar serta
putra-putri kami :
1. Andi Fadhiel
Ihza Fattah ( Kendari, 23 Nopember 1999 )
2. Andi Faiz
Caesarrifqi Fattah ( Kendari, 19 Maret 2002 )
3. Andi Fauzan
Ramadhani Fattah ( Kendari, 20 Nopember 2003 )
4. Andi Faridh
Zhaky Fattah ( Kendari, 14 Pebruari 2006 )
5. Andi Muafiy
Mukvi Fattah ( Polewali Mamdar, 27 Desember
2009 )
6. Andi Amira
Nurshalihah Fattah ( Polewali Mandar, 17 Pebruari
2013 )
No comments:
Post a Comment